Disabilitas dan Pandangan Masyarakat. Aksesibilitas untuk kesetaraan dalam penggunaan bangunan umum dan kantor pemerintah masih jarang diimplementasikan. Sebagai contoh, sarana transportasi umum yang tidak bersahabat dengan penyandang disabilitas, tidak adanya trotoar yang mendukung bagi penyandang disabilitas, tempat parkir kendaraan yang tidak cocok bagi penyandang disabilitas, elevator yang terlalu sempit dan bahkan sebagian besar fasilitas umum di beberapa daerah sama sekali tidak memiliki elevator atau jalur melandai (ramp), sarana sanitasi yang tidak mendukung seperti tidak ada tohthttp://www.blogger.com/img/blank.giftp://www.blogger.com/img/blank.gifilet khusus untuk penyandang disabilitas, dan juga jalanan yang licin serta tidak rata yang tidak dapat dilewati oleh penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
Disabilitas dan Pandangan Masyarakat. The UN Convention on Rights of Persons with Disability (CRPD) mendefinisikan penyandang disabilitas adalah individu yang memiliki kerusakan fisik, mental, intelektual, atau sensorik jangka panjang yang dalam interaksinya dengan berbagai hambatan dapat merintangi partisipasinya dalam masyarakat secara penuh dan efektif berdasarkan pada asas kesetaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar